get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Baru Pinjol Ilegal, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Begini Tampang 7 Tersangka dan Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korban 

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:16:00 WIB
Begini Tampang 7 Tersangka dan Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korban 
Ini tampang tujuh tersangka pinjol ilegal yang ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar . (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Selama terjerat pinjol ilegal dan telat membayar, AES pernah menerima ancaman lewat telepon dan pesan singat. "Saya udah ngobrol baik-baik, minta tenor diperpanjang. Mereka malah mengancam. Data saya disebar ke semua kontak saya di WhatsApp," tutur AES.

AES mengatakan, pinjol ilegal sangat menyengsarakan masyarakat. Misalnya pinjam 1.600.000 tapi cair hanya Rp900.000 karena dipotong biaya admnistrasi yang besar. Selain itu tenor pendek hanya 7 hari dan jika telat membayar terkena denda sangat besar.

"Jadi saya bingung. Mau dibalikin lagi tapi dendanya gede. Akhirnya diteruskan. Saya merasa terjebak. Kirain bisa menolong kita di tengah pandemi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ternyata justru menyengsarakan," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut