get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Baru Pinjol Ilegal, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Begini Tampang 7 Tersangka dan Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korban 

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:16:00 WIB
Begini Tampang 7 Tersangka dan Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korban 
Ini tampang tujuh tersangka pinjol ilegal yang ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar . (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Modus operandi seperti itu sesuai dengan yang diceritakan para korban. Seperti disampaikan AES dan TM. Korban TM terjebak pinjol ilegal berawal dari mendapatkan pesan singkat dari satu aplikasi peminjaman uang.

Karena tak paham, TM menekan tautan di dalam pesan tersebut. Tiba-tiba, TM mendapatkan kiriman uang. Lantaran tak membutuhkan uang, TM berusaha mengembalikan dana tersebut. Namun, justru TM kembali mendapatkan kiriman uang ke rekeningnya.

Sejak saat itu, TM mendapatkan teror dari debt collector pinjol ilegal lantaran TM dituduh tak membayar utang. TM memang tak membayar lantaran merasa tak berutang kepada pinjol ilegal tersebut.

Lantaran khawatir dengan keselamatan diri dan keluarganya, TM jadi ketakutan dan depresi. Dia bahkan dibawa ke RS Kawaluyaan Kota Baru Parahyangan. Sampai sekarang TM masih ketakutan dan tak fokus bekerja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut