get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Kecurangan di Pilbup Bandung 2020, Bawaslu Kerahkan Kader Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020

Jumat, 27 November 2020 - 13:30:00 WIB
Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)
'
Ari menuturkan, sudah mengantongi berbagai bukti, seperti foto dan video serta keterangan para saksi. "Bawaslu telah mengundang para pihak untuk dimintai klarifikasi termasuk Saudara HEM (Tim Kampanye Paslon) sebagai terlapor, HEM di sini bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan kampanye tersebut," tutur Ari.

Namun, kata Ari, berdasarkan pertimbangan Tim Sentra Gakumdu, disimpulkan bahwa HEM ini tidak terbukti melanggar ketentuan pasal atas Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota jo Pasal 69 huruf H Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Dengan dihentikannnya dugaan pidana tersebut, Bawaslu sesuai dengan kewenangan kemudian melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten Bandung," kata dia.

"Penelusuran bertujuan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas kendaraan tersebut dan mengapa kendaraan tersebut berpindah tangan ke partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati Bandung," ujar Ari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut