get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikers Pakai Knalpot Bising Melintas di Lembang KBB Siap-siap Ditindak

Bawaslu KBB Pastikan Tidak Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Penyebabnya

Jumat, 30 September 2022 - 17:52:00 WIB
Bawaslu KBB Pastikan Tidak Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Penyebabnya
Bawaslu KBB tidak memperpanjang masa pendaftaran panwascam karena kuota setiap kecamatan telah terpenuhi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Mengacu kepada timeline rekrutmen panwascam, tutur Cecep Rahmat Nugraha, saat ini Bawaslu KBB sedang meneliti kelengkapan berkas para pendaftar. Nanti akan ada tes tertulis dan wawancara kepada peserta yang lolos seleksi administrasi. Mereka yang lolos dan diterima menjadi Panwascam akan diumumkan dan dilantik pada 26 Oktober 2022.

Pembentukan anwascam mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Tugas Panwascam adalah untuk melakukan kerja pengawasan yang meliputi pencegahan, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, humas, hukum, SDM, dan diklat," tutur Cecep Rahmat Nugraha.

Jumlah pendaftar panwascam per kecamatan di KBB: 

Kecamatan Rongga : 17
Kecamatan Gununghalu : 26
Kecamatan Sindangkerta : 11
Kecamatan Cipongkor : 28
Kecamatan Cililin : 20
Kecamatan Cihampelas : 20
Kecamatan Batujajar : 13
Kecamatan Padalarang : 35
Kecamatan Ngamprah : 19
Kecamatan Saguling : 12
Kecamatan Cipatat : 16
Kecamatan Cikalongwetan : 11
Kecamatan Cipeundeuy : 11
Kecamatan Cisarua : 17
Kecamatan Parongpong : 13
Kecamatan Lembang : 20 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut