get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Garut Kecam Majikan Keji di Ngamprah KBB yang Siksa ART asal Limbangan

Bawaslu Garut: Verifikasi Faktual Partai Perindo oleh KPU Sesuai Aturan

Rabu, 02 November 2022 - 12:44:00 WIB
Bawaslu Garut: Verifikasi Faktual Partai Perindo oleh KPU Sesuai Aturan
Proses verifikasi keanggotaan partai politik di DPD Partai Perindo Garut berlangsung lancar, sesuai aturan dan tanpa kendala, Selasa (1/11/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Kami berupaya memastikan KPU melaksanakan verifikasi sesuai regulasi, tepat waktu dan metodenya," tutur Ketua Bawaslu Garut.

Jika metode door to door terkendala, kata Ipa Hapsiah Yakin, KPU Garut juga memiliki metode lain dalam proses verifikasi keanggotaan parpol. Yaitu, mengumpulkan anggota parpol oleh pengurus partai tersebut. 

"Nah misalnya seperti hari ini,  anggota partai di DPD Partai Perindo dikumpulkan di sini. Ini merupakan metode kedua. Jika metode ini misalnya masih terkendala, KPU masih memiliki cara lain, yaitu dengan metode video call," ucapnya.

Ipa Hapsiah Yakin menyatakan, kendala teknis yang dihadapi Bawaslu Garut saat melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual keanggotaan parpol, antara lain, cuaca ekstrem dan luasnya wilayah Garut yang mencapai 42 kecamatan. 

Namun kendala tersebut setidaknya dapat diminimalisasi dengan beberapa metode yang dimiliki KPU saat ini. "Kendalanya luar biasa. Namun kami memastikan bahwa Bawaslu Garut akan selalu mengawasi proses yang dijalani KPU untuk tetap sesuai dengan regulasi. Hingga sejauh ini, metode yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan," ujar Ipa Hapsiah Yakin. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut