get app
inews
Aa Text
Read Next : Sonya Fatmala Apresiasi Polisi dan Warga Cilame KBB Cepat Ungkap Kasus ART Disiksa Majikan

Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut

Selasa, 01 November 2022 - 08:56:00 WIB
Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut
Yulio Kristian dan Loura Franscilia, majikan kejam yang menyiksa Rohimah, ART asal Garut. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Tersangka Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29), selain menyiksa secara kejam, juga tidak membayar penuh gaji Rohimah, asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut. Selama enam bulan bekerja di rumah majikan kejam itu, Rohimah (29) hanya mendapatkan gaji Rp3 juta.

Saat ini, Rohimah masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Selain proses menyembuhkan luka-luka di sekujur tubuh, korban juga menjalani pemulihan psikologis akibat trauma berat setelah disiksa secara keji oleh pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022.

Asep Muhidin, kuasa hukum korban Rohimah, mengatakan, kedua tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia bukan hanya melakukan penyiksaan secara kejam, tetapi juga membayar upah korban tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Saat awal dipekerjakan menjadi ART, kata Asep Muhidin, tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia menjajikan upah Rp2 juta per bulan. Namun faktanya, Rohimah hanya mendapatkan upah Rp1,2 pada bulan pertama.

Kemudian, pada bulan kedua, hanya diupah Rp1 juta dan Rp800.000 pada bulan ketiga. Jadi total, selama 6 bulan bekerja di rumah pelaku, korban hanya mendapat upah Rp3 juta. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut