get app
inews
Aa Text
Read Next : ART asal Garut Korban Penyiksaan Pasutri di Ngaprah KBB Trauma Berat

ART asal Garut yang Disiksa Majikan di Ngamprah KBB Tak Lapor karena Diancam

Senin, 31 Oktober 2022 - 21:32:00 WIB
ART asal Garut yang Disiksa Majikan di Ngamprah KBB Tak Lapor karena Diancam
Dua mata korban Rohimah, lebam menghitam akibat disiksa secara keji oleh pasutri Yulio Kristian dan Loura Franscilia di Ngamprah, KBB. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut yang disiksa majikannya pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29), tak berani melapor karena diancam. Saat ini korban Rohimah masih traumah dengan peristiwa penyiksaan yang dialaminya.

Sedangkan pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Warga Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Asep Muhidin, kuasa hukum Rohimah, mengatakan, korban disiksa sangat keji oleh pasutri itu selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022. Hampir setiap hari, korban mendapatkan siksaan secara bergantian oleh kedua majikannya tersebut. 

"Korban (Rohimah) oleh majikannya sering disiksa secara bergiliran dan hampir setiap malam. Ada yang dipukul pakai peralatan dapur, benda tumpul atau ditusuk dengan peniti," kata Asep Muhidin kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut