Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut
CIMAHI, iNews.id - Tersangka Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29), selain menyiksa secara kejam, juga tidak membayar penuh gaji Rohimah, asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut. Selama enam bulan bekerja di rumah majikan kejam itu, Rohimah (29) hanya mendapatkan gaji Rp3 juta.
Saat ini, Rohimah masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Selain proses menyembuhkan luka-luka di sekujur tubuh, korban juga menjalani pemulihan psikologis akibat trauma berat setelah disiksa secara keji oleh pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022.
Asep Muhidin, kuasa hukum korban Rohimah, mengatakan, kedua tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia bukan hanya melakukan penyiksaan secara kejam, tetapi juga membayar upah korban tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Saat awal dipekerjakan menjadi ART, kata Asep Muhidin, tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia menjajikan upah Rp2 juta per bulan. Namun faktanya, Rohimah hanya mendapatkan upah Rp1,2 pada bulan pertama.
Kemudian, pada bulan kedua, hanya diupah Rp1 juta dan Rp800.000 pada bulan ketiga. Jadi total, selama 6 bulan bekerja di rumah pelaku, korban hanya mendapat upah Rp3 juta.
"Padahal perjanjian awal akan diupah Rp2 juta per bulan. Nominal gaji yang diterima Rohimah setiap bulan berbeda-beda karena dipotong oleh tersangka. Setiap korban melakukan kesalahan, upah dipotong RP100.000," kata Asep Muhidin.
Asep Muhidin menyontohkan kesalahan kerja yang menyebabkan gaji korban dipotong Rp100.000, terlambat mencabut pompa air. Terlambat memasak. "Akibatnya gaji korban tidak akan pernah full (penuh) Rp2 juta seperti yang dijanjikan," ujar Asep Muhidin.
Korban Rohimah, tutur Asep, bekerja di keluarga tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia yang tinggal di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB, melalui bantuan seseorang.
"Dia terpaksa bekerja sebagai ART demi menghidupi anaknya yang berusia delapan tahun dan keluarga di Garut. Rohimah terpaksa berpisah dengan keluarganya untuk bekerja," tuturnya.
Ternyata, Rohimah bukan hanya tak mendapatkan gaji sesuai perjanjian, tetapi selama bekerja juga disiksa secara keji oleh dua tersangka Yulio Kristian dan Loura Franscilia.
Dua mata korban menghitam dan berdarah, itu akibat dipukul oleh Yulio dan Loura. Yulio memukul mata kiri, sedangkan Loura meninju mata kanan korban.
Sampai saat ini, luka lebam akibat pukulan di kedua mata Rohimah belum pulih. Lebam yang menghitam masih tampak jelas di kedua kelopak matanya.
Bukan hanya kedua mata, Rohimah juga mengalami penyiksaan di sekujur tubuh. Kepala, punggung, kaki, dan tangan banyak bekas luka akibat penyiksaan sangat kejam itu.
Editor: Agus Warsudi