Bawaslu Garut: Verifikasi Faktual Partai Perindo oleh KPU Sesuai Aturan
GARUT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut memastikan proses verifikasi keanggotaan Partai Perindo Garut dilaksanakan sesuai aturan. Bawaslu Garut melakukan pengawasan proses verifikasi faktual itu secara melekat.
"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Garut sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2022, tentang pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipa Hapsiah Yakin, Selasa (1/11/2022).
Mantan Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Garut itu menilai, proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Garut terhadap anggota sejumlah partai politik, termasuk Perindo Garut, sesuai aturan.
"Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Ipa Hapsiah Yakin.
Metode yang dilaksanakan dalam proses verifikasi pun, tutur Ketua Bawaslu Garut, sesuai surat edaran Nomor 19 tahun 2022. Pertama, door to door dan mengumpulkan anggota parpol di satu tempat.
"Kami berupaya memastikan KPU melaksanakan verifikasi sesuai regulasi, tepat waktu dan metodenya," tutur Ketua Bawaslu Garut.
Jika metode door to door terkendala, kata Ipa Hapsiah Yakin, KPU Garut juga memiliki metode lain dalam proses verifikasi keanggotaan parpol. Yaitu, mengumpulkan anggota parpol oleh pengurus partai tersebut.
"Nah misalnya seperti hari ini, anggota partai di DPD Partai Perindo dikumpulkan di sini. Ini merupakan metode kedua. Jika metode ini misalnya masih terkendala, KPU masih memiliki cara lain, yaitu dengan metode video call," ucapnya.
Ipa Hapsiah Yakin menyatakan, kendala teknis yang dihadapi Bawaslu Garut saat melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual keanggotaan parpol, antara lain, cuaca ekstrem dan luasnya wilayah Garut yang mencapai 42 kecamatan.
Namun kendala tersebut setidaknya dapat diminimalisasi dengan beberapa metode yang dimiliki KPU saat ini. "Kendalanya luar biasa. Namun kami memastikan bahwa Bawaslu Garut akan selalu mengawasi proses yang dijalani KPU untuk tetap sesuai dengan regulasi. Hingga sejauh ini, metode yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan," ujar Ipa Hapsiah Yakin.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Garut Abdul Haris optimistis partainya lolos verifikasi faktual. Haris memastikan, metode pengumpulan anggota partai yang dilakukan KPU Garut akan dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Alhamdulillah untuk verifikasi Partai Perindo ini masuk tahap akhir. Saya optimis bahwa Perindo untuk Garut insyaallah 100 persen bahkan lebih lolos di putaran pertama verifikasi keanggotaan oleh KPU Garut," kata Haris.
Editor: Agus Warsudi