Bapenda dan Polda Jabar Bahas Pengesahan STNK Tahunan Daring via Sambara
Dia berharap masyarakat dapat membayar pajak di mana dan kapan saja, serta melalui metode pembayaran apa pun termasuk pengesahan STNK juga bisa dilakukan secara daring atau elektronik, tidak perlu datang ke Samsat lagi.
Bapenda Jabar terus berinovasi dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Kantor Samsat, yakni dengan Sambara dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau daring.
Selama ini, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara digital melalui ATM, mobile banking, mini market hingga marketplace. Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layanan pendapatan Jawa Barat, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan STNK tahunan.
Dedi Taufik menuturkan, akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data, pada 2018, layanan itu telah menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar.
Lalu pada 2019, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar. Pada 2020. KBM menjangkau 655,447 unit kendaraan dengan PKB sebesar Rp547 miliar.
Editor: Agus Warsudi