Bantuan Korban Banjir Bandang Garut 2022 Diambil Aparat Kelurahan, Ini Alasannya
GARUT, iNews.id - Korban banjir bandang pada 2022, penerima bantuan, di Kampung Sanding Cintamaya II, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, terpaksa gigit jari. Bantuan dana yang mereka terima diambil aparat kelurahan.
Padahal bantuan untuk rehabilitasi rumah korban bencana itu disalurkan oleh Pemkab Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut.
Di Kelurahan Muarasanding, empat kepala keluarga (KK) menjadi penerima bantuan tersebut. Dari empat KK, dua menerima bantuan Rp10 juta dan dua lainnya Rp2,5 juta.
Namun, dari empat KK penerima bantuan itu, tiga di antaranya diminta menyerahkan uang yang diterima ke aparat kelurahan. Uang tersebut diambil oleh pengurus rukun warga (RW) dan apara kelurahan dengan alasan akan dikembalikan ke kas negara.
Seorang penerima bantuan, Enang Sumirat, warga Kampung Sanding Cintamaya II RT 03 RW03, mengatakan, menerima bantuan dari Pemkab Garut itu sebesar Rp10 juta. Bantuan itu diterima melalui nomor rekening.
Editor: Agus Warsudi