Terungkap, Dukun di Situ Cangkuang Garut Ini Biasa Pakai Ganja untuk Pengobatan
GARUT, iNews.id - Dukun yang menjadi tersangka kasus ganja di kawasan objek wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, rupanya telah terbiasa menggunakan tanaman tersebut untuk pengobatan. Dukun berinisial AC (44) itu dikenal masyarakat sebagai orang pintar yang dapat menyembuhkan penyakit.
"Tersangka menggunakan ganja ini sebagai bahan pengobatan yang dia lakukan, meski ada juga dijual berupa paket ganja. Tersangka dikenal sebagai kuncen salah satu makam keramat di Situ Cangkuang atau orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit," kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (15/2/2023).
Dukun AC ini setidaknya telah bercocok tanam ganja di kawasan Situ Cangkuang sejak dua tahun yang lalu. Tersangka menanam ganja di pematang sawah kawasan Situ Cangkuang.
"Lokasi barang bukti ganja yang ditemukan ini berada di wilayah Kampung Kelepu Jajar RT001 RW010, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. Di tempat tersebut ditemukan bukti 90 pohon ganja yang terdiri dari 81 batang benih semaian, dan sembilan pohon ganja berumur 6-12 bulan dengan tinggi antara 1-2 meter," ujarnya.
Untuk paket ganja yang diedarkan, dukun AC menjualnya dengan harga bervariasi, yakni mulai Rp200.000 hingga Rp1 juta. Kasus temuan ganja di kawasan Situ Cangkuang ini setidaknya menggegerkan warga Garut pada 31 Januari 2023 lalu.
Dukun AC ini pun terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 111 Jo Pasal 114 UU No 35 Tahun 2004 tentang Narkotika.
Editor: Asep Supiandi