get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampel Es Krim yang Diduga Racuni Siswa SDN Kersamenak Garut Diperiksa di Labfor

Bantuan Korban Banjir Bandang Garut 2022 Diambil Aparat Kelurahan, Ini Alasannya

Jumat, 17 Februari 2023 - 21:59:00 WIB
Bantuan Korban Banjir Bandang Garut 2022 Diambil Aparat Kelurahan, Ini Alasannya
Lurah Muarasanding Salahudin membenarkan dana bantuan yang diterima korban banjir bandang diambil aparat kelurahan untuk dibagikan kepada warga yang lain yang tidak dapat bantuan. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Korban banjir bandang pada 2022, penerima bantuan, di Kampung Sanding Cintamaya II, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, terpaksa gigit jari. Bantuan dana yang mereka terima diambil aparat kelurahan.

Padahal bantuan untuk rehabilitasi rumah korban bencana itu disalurkan oleh Pemkab Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut. 

Di Kelurahan Muarasanding, empat kepala keluarga (KK) menjadi penerima bantuan tersebut. Dari empat KK, dua menerima bantuan Rp10 juta dan dua lainnya Rp2,5 juta. 

Namun, dari empat KK penerima bantuan itu, tiga di antaranya diminta menyerahkan uang yang diterima ke aparat kelurahan. Uang tersebut diambil oleh pengurus rukun warga (RW) dan apara kelurahan dengan alasan akan dikembalikan ke kas negara. 

Seorang penerima bantuan, Enang Sumirat, warga Kampung Sanding Cintamaya II RT 03 RW03, mengatakan, menerima bantuan dari Pemkab Garut itu sebesar Rp10 juta. Bantuan itu diterima melalui nomor rekening. 

Tetapi, Enang Sumirat hanya mendapatkan Rp500.000 karena sisa bantuan Rp9,5 juta diambil oleh pengurus RW dan kelurahan. "Saya hanya menerima Rp500.000 yang diberikan oleh ketua RW. Katanya untuk mengganti ongkos pengambilan uang ke bank," kata Enang Sumirat, Jumat (17/2/2023). 

Enang Sumirat diberitahu bahwa uang tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Sementara bantuan yang diterima, akan diganti dengan bantuan rumah tapak. 

"Benar uangnya diambil oleh Ketua RW dan kelurahan, untuk dikembalikan ke kas negara," ujar dia. 

Pemotongan serupa dialami dua KK lain yang menjadi penerima bantuan. Mereka yang semestinya menerima uang Rp2,5 juta. Tetapi kenyataannya hanya mendapatkan Rp250.000. 

Sementara itu, Lurah Muarasanding Salahudin mengatakan, benar dana bantuan yang telah diberikan kepada warga telah diambil oleh aparat kelurahan. 

Uang tersebut, kata Lurah Muarasanding, akan dibagikan kepada korban lain yang tidak mendapat bantuan. Berdasarkan data yang diajukan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, jumlah warga yang seharusnya mendapat bantuan sebanyak 11 KK, dengan hasil assesment kategori rusak ringan, sedang dan berat. 

Ternyata, yang mendapat bantuan hanya empat KK, sedangkan sisanya tidak. "Uangnya akan diberikan kepada korban lain yang tidak mendapat bantuan, berupa material melalui ketua RW. Jadi tidak benar jika dikembalikan ke kas negara," kata Lurah Muarasanding.

Salahudin menyatakan, pemberian uang ini kepada korban lain yang tak menerima bantuan merupakan arahan dari Disperkim Garut. 

"Memang juknisnya (petunjuk teknis) tidak ada, tapi itu arahan dari dinas terkait, Dinas Perkim. Arahannya untuk dimanfaatkan bagi para korban yang tidak menerima bantuan apa pun," ujar Salahudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut