ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

"Ada pembagian yang Rp20.000 sebanyak 15 amplop untuk warga di RT 06 RW 03 Desa Mundu Kecamatan Karangampel. Selain itu, pembagian uang Rp300.000 dengan pecahan Rp20.000 untuk dibagikan ke warga Desa Lanjan Kecamatan Lohbener sekitar pukul 21.00," tutur Abdullah.
Di Kabupaten Karawang, Bawaslu Jabar juga menerima tiga laporan terkait politik uang untuk mengarahkan pemilih mencoblos salah satu paslon. "Kasus pertama pembagian uang di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari pada 7 Desember pukul 00.30 WIB. Buktinya berupa amplop berisi pecahan uang Rp20.000 dan Rp5.000," kata Ketua Bawaslu Jabar.
Kasus kedua dan ketiga, yakni pembagian uang Rp20.000 di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok pada 7 Desember dengan terlapor berbeda.
"Kasus keempat terjadi di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada 8 Desember. Semua lapoan telah dicatat Bawaslu, namun masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi