ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

Adapun pelakunya, yakni relawan atau simpatisan, pengurus RT/RW, kader partai, hingga kepala desa. Seluruh laporan dugaan pelanggaran kini sedang dalam tahap kajian awal dugaan pelanggaran di Bawaslu kabupaten/kota dan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
Abdullah mengakui, praktik politik uang, khususnya jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar masih merajalela. Di Pilkada Kabupaten Bandung, pihaknya menerima satu laporan praktik politik uang di masa tenang yang terjadi di Kecamatan Paseh.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Desember sekitar pukul 21.38 WIB yang dilaporkan ke Panwascam keesokan harinya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan. "Dalam kasus itu, ada kendaraan terindikasi membawa paket sembako dan amplop berisi Rp150.000," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Indramayu. Pihaknya mendapati sedikitnya empat laporan praktik politik uang, di antaranya di RT 06 RW 03 Desa Mundu, Kecamatan Karangampel pada Selasa 8 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.
Editor: Agus Warsudi