get app
inews
Aa Text
Read Next : Meski Kalah di Pilkada, Ini Doa Tulus Adly Fairuz untuk Kabupaten Karawang

ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:30:00 WIB
ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat
Bawaslu Jabar menggelar konferensi pers kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

"Di antara sembilan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan itu, dua perkara telah diputus oleh Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Negeri Cianjur, sehingga telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht," tutur Sutarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, pada masa tenang dan pada tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020, jajaran Bawaslu Jabar juga mencatat berbagai laporan dugaan pelanggaran di delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

"Hingga 9 Desember 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Barat mencatat 22 laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu kabupaten/kota. Kecuali Tasikmalaya, kabupaten/kota yang lain ada laporan dugaan pelanggaran," kata Abdullah.

Dari 22 laporan itu, ujar dia, 19 perkara di antaranya merupakan laporan dugaan pelanggaran politik uang dengan modus memberikan uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp100.000 dan sembako pada masa tenang menjelang pemungutan suara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut