get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawarkan PSK lewat WhatsApp, 2 Mami Ditangkap Polisi di Majalengka

Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Prostitusi Online Justru Marak di Majalengka 

Kamis, 26 November 2020 - 21:00:00 WIB
Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Prostitusi Online Justru Marak di Majalengka 
Dua tersangka mucikari AS dan IP. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kedua tersangka, AS dan IP, ujar AKBP Bismo, berasal dari Kecamatan Jatiwangi dan Talaga, Kabupaten Majalengka. Mereka ditangkap lantaran menawarkan jasa layanan prostitusi secara online.

"Di kos-kosan yang berada di Majalengka, ditemukan ada kegiatan prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp," ujar AKBP Bismo.

Saat ditelusuri, tutur Kapolres Majalengka, anggota Satreskrim Polres Majalengka mendapati seorang pria sedang asyik bersama dua wanita di salah satu kamar kos-kosan. "Salah satu wanita dijajakan oleh tersangka AS dan IP untuk melayani pria hidung belang," tutur Kapolresta Majalengka.

AKBP Bismo mengatakan, saat penangkapan, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Selain itu, penyidik mengamankan beberapa gambar tangkapan layar postingan tersangka menjajakan diri untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online. (Foto: Humas Polda Jabar)
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online. (Foto: Humas Polda Jabar)

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut