get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawarkan PSK lewat WhatsApp, 2 Mami Ditangkap Polisi di Majalengka

Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Prostitusi Online Justru Marak di Majalengka 

Kamis, 26 November 2020 - 21:00:00 WIB
Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Prostitusi Online Justru Marak di Majalengka 
Dua tersangka mucikari AS dan IP. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku AS dan IP, terduga mucikari, dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (IT).

"Kedua tersangka diancam paling lama diancam enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya,

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali melonjak. Pada Sabtu (21/11/2020), terjadi kenaikan kasus fantatis, 101 orang.

Lonjakan kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Majalengka. Ke-101 orang positif tersebut diketahui setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.029 orang di 14 kecamatan beberapa hari lalu.

“Baru kali ini tercatat dalam satu hari ada 101 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Data ini dari hasil tes swab massal yang melibatkan 1.029 orang yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Majalengka," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alimudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut