get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka
Sidang pemeriksaan berkas kasus anak gugat ayah Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum pihak tergugat, Bobby Herlambang Siregar belum dapat dimintai keterangan terkait upaya mediasi. Namun begitu, melalui pesan singkat, Bobby menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum pihak penggugat.

"Terkait informasi yang saat ini sedang berkembang dan sudah adanya konfirmasi di media dari pihak penggugat (Musa Darwin), maka kami selaku tim kuasa hukum tergugat (Pak Koswara dan Anaknya) akan menanggapi hal tersebut pada hari Senin 25 Januari 2021. Terima kasih," singkat Bobby.

Sebelumnya, Musa Darwin Pane menyatakan, perkara ini bermula dari masalah sewa menyewa toko berukuran 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, sejak 2012.

Toko kelontong tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut