get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka
Sidang pemeriksaan berkas kasus anak gugat ayah Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Istimewa)


BANDUNG, iNews.id - Musa Darwin Pane, kuasa hukum penggugat, tengah mengupayakan mediasi antara Deden dengan ayah kandungnya RE Koswara (85) yang digugat Rp3 miliar. Peluang mediasi masih terbuka dengan harapan persoalan itu segera dituntaskan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Mediasi dan persoalan diselesaikan secara kekeluarga masih terbuka lebar, kata Musa Darwin Pane, asalkan sepanjang kedua belah pihak mampu menurunkan egonya masing-masing.

"Peluangnya (mediasi dan berdamai) sebenarnya sangat besar sepanjang bapak dan anak-anaknya mau merendahkan hati," kata Musa dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (23/1/2021).

Musa mengemukakan, sejak persoalan keluarga tersebut mencuat ke permukaan dan menjadi konsumsi publik, kliennya merasa tidak nyaman mengingat banyak fakta yang tidak terungkap.

"Kasus ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Anak gugat ayah kandung, bukan itu. Ini adalah upaya membela diri yang menjadi hak seorang anak," ujarnya.

Apalagi, tutur Musa, rekan sejawatnya Masitoh yang juga kuasa hukum penggugat sekaligus anak kandung tergugat telah meninggal dunia pada Senin 18 Januari 2021 malam. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut