get app
inews
Aa Text
Read Next : Mensos Risma Akan Bawa Anak Disabilitas Korban Penganiayaan di Sukabumi ke Jakarta

Anak Disabilitas Korban Penganiayaan di Sukabumi Dijemput Tim Kemensos ke Jakarta

Senin, 06 Desember 2021 - 08:23:00 WIB
Anak Disabilitas Korban Penganiayaan di Sukabumi Dijemput Tim Kemensos ke Jakarta
MN, anak disabilitas dan kakeknya, warga Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, dibawa ke Balai Sosial Melati Bambu Apus Jakarta. Mereka akan dirawat di balai sosial ini. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMi, iNews.id - MN (12), anak disabilitas korban penganiayaan tetangganya di Kecamatan Tegalebuleud, Kabupaten Sukabumi, dijemput tim Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dibawa ke Balai Sosial Melati Bambu Apus Jakarta, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Sesuai janji Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, bocah itu dibawa ke Jakarta bersama kakeknya. 

Camat Tegalbulued Antono mengatakan, selain tim dari Kemensos, dalam proses penjemputan, MN bersama kakeknya itu juga didampingi petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Balai Paramarta, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Sesuai janji dari Ibu Mensos (Tri Rismaharini) dan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Marwan Hamami yang akan merawat MN dan kakeknya. Alhamdulillah hari ini (Minggu 5/12/2021) dijemput untuk berangkat ke Jakarta," kata Camat Tegalbuleud.

Antono menyatakan, MN dan kakeknya dibawa ke Balai Sosial Melati Bambu Apus Jakarta untuk mendapatkan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas kesulitan komunikasi MN dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos.

"Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau berbicara MN dapat ditangani dengan baik. Sehingga, MN dapat normal seperti anak umumnya," ujar Antono.

Camat Tegalbuleud mewakili pemerintah Kecamatan Tegalbuleud dan warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemensos, Ketua P2TP2 Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan, dan organisasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait respons cepat terhadap peristiwa yang menimpa MN.

"Sehingga langsung mendapat penanganan intensif kepada yang bersangkutan (MN) dan keluarganya. Semoga MN segera pulih dari disabilitasnya, dapat berkomunikasi dan bertumbuh kembang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kami serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Camat Tegalbuleud.

Diberitakan sebalumnya, kasus penganiayaan terhadap anak disabilitas di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terkuak. Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga penganiaya, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. "Betul, sudah kami amankan terduga berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban. Tempat tinggal pelaku sekitar 90 meter dari rumah korban," ujarnya. 

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersebut, yalni dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut. 

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa DD yang diamankan oleh Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut. 

"Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologi akan tetapi bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki oleh pihak kepolisian," ujarnya. 

MN, bocah disabilitas di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi diduga disiksa oleh orang tak dikenal. Korban yang berinisial MN (12) ini mengalami luka bakar bekas sundutan rokok dan kuku jari kaki juga dicabuti oleh pelaku.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut