get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Darurat, Petugas Tutup 41 Ruas Jalan di Kota Bandung

Ambulans dan Truk Sembako Boleh Masuk Bandung, Mobil Pribadi dari Luar Kota Diputar Balik

Senin, 05 Juli 2021 - 15:19:00 WIB
Ambulans dan Truk Sembako Boleh Masuk Bandung, Mobil Pribadi dari Luar Kota Diputar Balik
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memimpin penutupan ruas Jalan ASia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini berdasarkan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Kota Bandung dan Perwal Nomor 6/2021. "Kami melakukan buka tutup di sepanjang jalan yang berpotensi menjadi titik keramaian masyarakat Kota Bandung," ujar Kombes Pol Ulung.

Buka tutup jalan, tutur Kapolrestabes, diterapkan di tiga ring, ring 1 pusat kota, ring 2 lingkar selatan dan ring 3 perbatasan kota.

"Pada Jumat, Sabtu, Minggu, (buka tutup jalan) untuk mengantisipasi weekend. Kami lakukan buka tutup jalan mulai pukul 14.00 sampai 16.00. Kemudian dilanjutkan 18.00 sampai 05.00," tutur Kapolrestabes. 

Tujuannya, ucap Kombes Pol Ulung, untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat serta mencegah keurmunan. "Selain penutupan jalan, dalam perwal juga mengatur seluruh kafe dan rumah makan diwajibkan hanya melayani take away. Agar perwal ini dipatuhi, kami lakukan patroli ke tempat-tempat tersebut," ucap Kombes Pol Ulung.

Pembubaran kerumunan, ujar Kapolrestabes, dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyabaran Covid-19. Sebab, situasi kasus Covid saat ini meningkat. Patroli gabungan dilaksanakan untuk membubarkan warga yang berkerumun. "Jika terjadi pelanggaran, sanksinya dari ringan sampai berat atau penyegelan," ujar Kapolrestabes.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut