get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Darurat, Petugas Tutup 41 Ruas Jalan di Kota Bandung

Ambulans dan Truk Sembako Boleh Masuk Bandung, Mobil Pribadi dari Luar Kota Diputar Balik

Senin, 05 Juli 2021 - 15:19:00 WIB
Ambulans dan Truk Sembako Boleh Masuk Bandung, Mobil Pribadi dari Luar Kota Diputar Balik
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memimpin penutupan ruas Jalan ASia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan hanya mengizinkan ambulans dan truk pengangkut sembako yang boleh masuk Kota Bandung. Sedangkan kendaraan luar kota yang tak esensial akan diputar balik di gerbang tol.

Aturan ketat tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memimpin penutupan 41 ruas jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Untuk mencegah warga dari luar masuk ke Kota Bandung, tutur Kapolrestabes, penyekatan juga dilakukan di pintu-pintu tol, seperti Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan Buahbatu. 

"Di gerbang tol itu penyekatan. Jadi yang mau masuk akan kami seleksi. Kendaraan pribadi luar kota yang akan masuk Bandung untuk main dan wisata, akan kami putar balik. Kecuali ambulans dan truk pengangkut sembako," kata Kapolrestabes Bandung.

Kombes Pol Ulung menyatakan, kebijakan ini diterapkan, untuk menekan angka kasus Covid-19 yang saat ini tengah melonjak.

"Saya Pak Dandim dan jajaran pemkot hari ini menyatakan Kota Bandung tertutup (bagi warga) dari luar. Kami akan lakukan pengembalian kendaraan dari luar ke (kota) asal. Jadi tidak boleh masuk ke Kota Bandung," ujar Kombes Pol Ulung.

Kaolrestatabes Bandung menuturkan, saat ini Kota Bandung sedang berbenah untuk menekan angka kasus Covid-19. Forkopimda Kota Bandung telah melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) darurat tiga hari terakhir.

Hasilnya, mobilitas warga Kota Bandung, termasuk dari luar kota, masih tinggi. Karena itu, kebijakan buka tutup 41 jalan dilakukan lebih awal dari siang sampai sore. Kemudian, sore sampai subuh. "Ini (penutupan ruas jalan) untuk menekan mobilitas, sehingga masyarakat tidak banyak ke luar rumah," tutur Kapolrestabes. 

Menurut Kombes Pol Ulung menyatakan, penutupan jalan akan dievaluasi. Jika sebagian besar masyarakat menyadari dan patuh terhadap aturan PPKM darurat, jalan-jalan akan buka lagi. "Sebaliknya, kalau masyarakat tidak juga sadar, kami akan tutup dengan tegas untuk menekan kasus Covid-19," ucap Kombes Pol Ulung.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polrestabes Bandung bersama Dishub dan Satpol PP Kota Bandung menutup Jalan Asia Afrika, Sabtu (19/6/2021) pukul 14.00 WIB. Selain itu, petugas juga membubarkan warga yang nongkrong di pusat Kota Bandung, seperti kawasan Jalan Asia Afrika, Alun-alun, dan Braga.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas dan aktivitas warga di kawasan itu guna menekan angka penularan Covid-19 yang melonjak sepekan terakhir pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.

Petugas menggunakan Mobile Sound System Pengurai Massa (RAISA) keliling beberapa kawasan yang menjadi lokasi warga untuk menikmati suasana sore di pusat Kota Bandung. Seperti, Jalan Braga, Alun-alun, Asia Afrika, Jalan Sukarno, Dalem Kaum, dan Banceuy. 

Petugas menggunakan pengeras suara, meminta warga yang kedapatan berada di lokasi itu untuk pergi sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) terutama mengenakan masker dan menjaga jarak. 

Bahkan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya bersama Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki turun langsung membubarkan warga yang nongkrong di kawasan Jalan Asia Afrika dan Alun-alun. 

"Mohon maaf, sekarang kasus Covid-19 sedang tinggi. Kami minta bapak dan ibu meninggalkan lokasi ini. Tetap pakai masker dan jaga jarak," kata Kapolrestabes Bandung saat menegus pasangan suami (pasutri) dan beberapa orang yang tengah duduk-duduk di kawasan Jalan Asia Afrika.

Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini berdasarkan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Kota Bandung dan Perwal Nomor 6/2021. "Kami melakukan buka tutup di sepanjang jalan yang berpotensi menjadi titik keramaian masyarakat Kota Bandung," ujar Kombes Pol Ulung.

Buka tutup jalan, tutur Kapolrestabes, diterapkan di tiga ring, ring 1 pusat kota, ring 2 lingkar selatan dan ring 3 perbatasan kota.

"Pada Jumat, Sabtu, Minggu, (buka tutup jalan) untuk mengantisipasi weekend. Kami lakukan buka tutup jalan mulai pukul 14.00 sampai 16.00. Kemudian dilanjutkan 18.00 sampai 05.00," tutur Kapolrestabes. 

Tujuannya, ucap Kombes Pol Ulung, untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat serta mencegah keurmunan. "Selain penutupan jalan, dalam perwal juga mengatur seluruh kafe dan rumah makan diwajibkan hanya melayani take away. Agar perwal ini dipatuhi, kami lakukan patroli ke tempat-tempat tersebut," ucap Kombes Pol Ulung.

Pembubaran kerumunan, ujar Kapolrestabes, dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyabaran Covid-19. Sebab, situasi kasus Covid saat ini meningkat. Patroli gabungan dilaksanakan untuk membubarkan warga yang berkerumun. "Jika terjadi pelanggaran, sanksinya dari ringan sampai berat atau penyegelan," ujar Kapolrestabes.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut