Aktivis Minta Tembok Pembatas antara Kawasan Kars Citatah KBB dengan Areal Tambang
BANDUNG BARAT, iNews.id - Aktivis lingkungan Forum Pemuda Peduli Karst Citatah (FP2KC) meminta dibagun tembok pembatas yang memisahkan kawasan kars Citatah dengan areal tambang pasir dan batu. Tembok itu harus segera dibangun untuk mencegah kerusakan Bentang Alam Karst (KBAK) Pegunungan Sanghyang, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Aktivitas penambangan di Pegunungan Sanghyang harus jadi perhatian serius dalam upaya Pemda KBB memujudkan kawasan wisata Geopark Rajamandala," kata aktivis lingkungan FP2KC Deden Syarif Hidayat, Kamis (28/7/2022).
Syarif Hidayat menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia Nomor 1830 K/40/MEM/2018, Pegunungan Sanghyang masuk daerah lindung Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Citatah. Namun di lapangan banyak aktivitas tambang yang menggerogoti sumber daya alam.
Editor: Agus Warsudi