9 Begal Sadis Bersenjata Celurit yang Resahkan Warga Bekasi Ditangkap
Pembegalan di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani yang beralamat di Kampung Bojongsari RT 001/001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran pada Senin 05 Juli 2021 dengan tersangka Farhan Sihabudin, dan M Yusuf Qurdowi.
Sementara dua tersangka lain Adedio dan Riki selaku penadah masih dalam pencarian orang (DPO) atau buron. "Mereka semua kami amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di persembunyian maupun rumah masing-masing pelaku," ujar Kombes Pol Hendra.
Kapolres Metro Bekasi menuturkan, semua aksi begal itu dilakukan di jalanan sepi pengendara. Tersangka melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.
Dari tiga lokasi kejahatan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor milik korban dan pelaku, tujuh unit telepon genggam, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor, serta satu besi panjang.
Editor: Agus Warsudi