get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Begal Motor di Tuban Tewas Tabrak Truk saat Beraksi, 2 Rekannya Ditangkap

9 Begal Sadis Bersenjata Celurit yang Resahkan Warga Bekasi Ditangkap

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:45:00 WIB
9 Begal Sadis Bersenjata Celurit yang Resahkan Warga Bekasi Ditangkap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menunjukkan celurit yang digunakan 9 begal yang ditangkap. (Foto: ANTARA)

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kombes Pol Hendra menginstruksikan jajaran meningkatkan kembali patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya wilayah sepi dan rawan aksi kejahatan sekaligus mengimbau warga untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama malam hari.

"Kami minta seluruh jajaran baik di polres dan polsek-polsek untuk lebih ditingkatkan patroli wilayah karena kebanyakan pelaku ini menjalankan aksinya saat dini hari menjelang subuh," tutur Kapolres Metro Bekasi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut