Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pacar Korban Ikut Diperiksa
SUBANG, iNews.id - Polisi secara maraton memeriksa saksi-saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Sebanyak 20 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk pacar dari korban Amelia Mustika Ratu (23).
Kemungkinan pacar korban ikut dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan korban atau komunikasi sebelum Amelia terbunuh.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Namun hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu hasil Puslabfor Polri.
"Sabar ya, nanti kita rilis, mohon doanya saja. Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres, Senin (23/8/2021).
Polres Subang sebenarnya sudah memiliki titik terang dengan penyelidkan yang dilakuakn sejak insiden pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Bahkan, tim DVI Polda Jabar diterjunkan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang mendapat perhatian publik ini.
Editor: Asep Supiandi