8 Warung Remang-remang di Cipatat KBB Dibongkar Satpol PP-TNI dan Polri

Sebelum eksekusi pembongkaran, ujar Asep Sehabudin, Satpol PP KBB, sudah sejak jauh-jauh hari melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan.
Selain meresahkan dan bukan peruntukkan, keberadaan bangunan semipermanen itu juga berada di lahan milik negara sehingga harus dikembalikan ke fungsi awal. "Tempat ini akan dikembalikan ke fungsi awal karena merupakan lahan milik negara," ujarnya.
Kepala Desa Sumur Bandung Agus Sukmarasa mengatakan, dampak negatif dari keberadaan warung remang-remang tersebut disinyalir banyak terjadinya peredaran obat terlarang dan minuman keras. Terutama sering terlihat sopir angkutan umum yang mengonsumsi minuman keras.
"Banyak sopir angkutan umum yang mabuk-mabukan. Bahkan sempat ada dua pemuda sesudah minum tuak mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan, lantas menubruk truk dan tewas," tutur Kasatpol PP KBB.
Editor: Agus Warsudi