get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Nyatakan Perang terhadap Miras, Bongkar 25 Warung di Campaka Purwakarta

8 Santri di Purwakarta Dicabuli Petani, Kementerian PPPA Desak Polisi Ambil Langkah Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:30:00 WIB
8 Santri di Purwakarta Dicabuli Petani, Kementerian PPPA Desak Polisi Ambil Langkah Hukum
Seorang petani berinisial A alias HK berusia 45 diduga mencabuli delapan santri di Purwakarta. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak Polres Purwakarta mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku yang mencabuli delapan santri. Pelaku berinisial A alias HK, berprofesi sebagai petani di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, diperoleh informasi bahwa kasus ini telah dimediasi untuk mencapai kesepakatan damai.

"Kasus percabulan ini harus dapat diselesaikan secara hukum karena ini adalah delik biasa, bukan aduan. Kementerian PPPA mendorong keluarga korban dan aparat penegak hukum menuntaskannya sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut