get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Indramayu Sidik Dugaan Tipikor BPR Balongan, 17 Orang Diperiksa

5 Pelaku Begal di Indramayu Masih di Bawah Umur tapi Sadis saat Beraksi

Kamis, 09 Februari 2023 - 11:34:00 WIB
5 Pelaku Begal di Indramayu Masih di Bawah Umur tapi Sadis saat Beraksi
Foto lima pelaku begal masih di bawah umur yang meresahkan masyarakat Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Dari hasil penyelidikan akhirnya para pelaku pun berhasil kita amankan, diamana pelakunya berjumlah lima orang dan semuanya masih tergolong di bawah umur," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut