5 Pelaku Begal di Indramayu Masih di Bawah Umur tapi Sadis saat Beraksi

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap lima anak di bawah umur diduga begal. Kelima anak tersebut berinisial SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), AGF (17).
Peristiwa pembegalan terjadi di Jalan Raya Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 10 Januari 2023 sekitar 23.50 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tiga motor, 2 BPKB, 2 STNK, 5 jaket hitam, tiga celurit, satu samurai, satu golok, dan satu handphone (HP).
Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban SM bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Pecuk, ketika melintas di dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), tiba-tiba motor korban diadang dan dihentikan oleh tiga orang tersangka yang mengendarai satu motor.
"Tiga tersangka ini semuanya menggunakan pakaian sejenis jaket atau sweater hoodie berwarna hitam dengan tudungnya (penutup kepala). Lalu salah satu pelaku (AKM) turun dari sepeda motor dan menodongkan golok," kata Kapolres Indramayu, didampingi pelaksana harian (plh) Kasatreskrim Polres Indramayu Karnadi, Selasa (7/2/2023).
Editor: Agus Warsudi