get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Bobol Brankas Kantor di Bandung, Gasak Duit Rp150 Juta gegara Kalah Judi Online 

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Indramayu, 15 Tersangka Ditangkap

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:20:00 WIB
 Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Indramayu, 15 Tersangka Ditangkap
Belasan tersangka perjudian online digelandang ke Mapolres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Pollisi berhasil membongkar praktik judi online di 11 tempat kejadian Perkara (TKP) wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, 11 TKP kasus perjudian online tersebut di antaranya, Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Krangkeng, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Kedokanbunder, dan Kecamatan Widasari.

Adapun, lanjut Fahri, 15 tersangka yang diamankan itu seluruhnya warga Indramayu berinisial STJ (35), TRS (35), TSN (52), RNT (37), JND (27), JNI (36), KRN (40), DSM (44), WRY (63), MNT (38), ABD (57), KSP (40), EKR (24), TN (44), dan MST (52).

"Dari 15 tersangka yang diamankan ini perannya berbeda-beda. Ada yang pengecer, pengepul, dan pemasang," kata Fahri Siregar, didamping Plh Kasatreskrim Polres Indramayu, Karnadi, di Mapolres setempat, Selasa (7/2/2023).

Fahri Siregar menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat soal adanya aktivitas permainan perjudian online. Berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polres Indramayu dan jajaran polsek pun melakukan tindakan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa benar didapati sejumlah orang yang sedang melakukan aktivitas permainan perjudian online. Kemudian, orang dan barang bukti diamankan ke kantor polres dan polsek jajaran untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut