get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Bobol Brankas Kantor di Bandung, Gasak Duit Rp150 Juta gegara Kalah Judi Online 

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Indramayu, 15 Tersangka Ditangkap

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:20:00 WIB
 Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Indramayu, 15 Tersangka Ditangkap
Belasan tersangka perjudian online digelandang ke Mapolres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Selain mengamankan para tersangka, Fahri Siregar mengatakan, pihaknya juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan bentuknya bervariatif, dari mulai kartu ATM, buku, beberapa catatan-catatan, handphone, dan uang tunai sekitar Rp2.000.000," katanya.

Fahri Siregar menyatakan, akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp25.000.000.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut