get app
inews
Aa Text
Read Next : 37 ASN Kota Cirebon Jadi Penerima Bansos, Mensos Tri Rismaharini Geram

5 Legislator Terdata sebagai Warga Miskin, Ketua DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkab Cirebon

Jumat, 26 November 2021 - 09:35:00 WIB
5 Legislator Terdata sebagai Warga Miskin, Ketua DPRD: Ini Tamparan bagi Pemkab Cirebon
Potret kehidupan warga miskin yang pantas masuk DTKS. Di Kabupaten Cirebon, lima legislator masuk DTKS atau warga miskin sehingga mereka mendapatkan bansos pangan dan tunai dari pemerintah. (Foto: ILUSTRASI/ANTARA)

CIREBON, iNews.id - Lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias tercatat sebagai warga miskin. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi menilai kesalahan data sangat fatal ini merupakan tamparan keras bagi Pemkab Cirebon.

M Lutfi mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon harus segera mengoreksi seluruhan data dalam DTKS agar warga yang tercatat sesuai kenyataan.

"Kami sangat menyayangkan ini (lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon masuk data warga miskin) bisa terjadi. Kami akan ngobrol bareng Bupati (Bupati Cirebon Imron Rosyadi) untuk memprioritaskan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data di lapangan. Kesalahan pendataan warga miskin ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Cirebon," kata M Luthfi.

Verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. "Kami berharap teman-teman di puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi DTKS," ujar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. 

Terkait keluhan Dinsos Kabupaten Cirebon terkait minimnya anggraan verval, M Luthfi menyadari karena situasi pada 2020 dan 2021 hampir 86 persen anggaran di-refocusing untuk penanggulangan Covid-19. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut