get app
inews
Aa Text
Read Next : Gak Ada Kapoknya, 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Curi 38 Motor di Bandung

5 Kasus Tindak Pidana di Cirebon Terungkap, 11 Tersangka Ditangkap

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:58:00 WIB
5 Kasus Tindak Pidana di Cirebon Terungkap, 11 Tersangka Ditangkap
Para tersangka kejahatan jalanan ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto: Polresta Cirebon)

BANDUNG, iNews.id - Jajaran Polresta Cirebon mengungkap lima kasus tindak pidana terdiri atas pencurian sepeda motor (curanmor), perhiasan emas, dan penganiayaan. Dari lima kasus tersebut, sebanyak 11 tersangka ditangkap. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, ke-11 tersangka antara lain, AM, IA, AB, TW, RM, EW, IF, FB, SN, HD, dan AK. Tersangka AK, terlibat kasus curanmor di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 15.48 WIB. 

"AK mencuri motor yang terparkir di depan kantor perusahaan," kata Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (24/5/2021). 

Aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka AK, ujar Kombes Pol M Syahduddi, terekam kamera pengawas. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AK dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut