get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian PPPA Soroti Kasus Poliandri di Cianjur, Sesalkan Aksi Pengusiran

5 Fakta Kasus Poliandri di Cianjur, Nomor 2 Modusnya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:38:00 WIB
5 Fakta Kasus Poliandri di Cianjur, Nomor 2 Modusnya Bikin Geleng Kepala
NN dihadirkan saat pengucapan talak tiga oleh TS, mantan suaminya. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Perdamaian dilakukan setelah dimediasi oleh aparat setempat. TS, UA, dan NN dipertemukan. Proses mediasi ini isaksikan aparat desa setempat, bhabinkamtibmas, babinsa, serta tokoh masyarakat.

"Kasus ini diselesiakan dengan cara musyawarah. Pelapor telah mencabut laporannya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Rabu (18/5/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut