get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi Terancam Hukuman Mati

5 Fakta IRT Bunuh Penagih Utang Bank Emok di Sukabumi, Nomor 4 Sadis

Senin, 20 November 2023 - 07:13:00 WIB
5 Fakta IRT Bunuh Penagih Utang Bank Emok di Sukabumi, Nomor 4 Sadis
Tersangka PS dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. (FOTO: iNews/BUDI SETIAWAN)

2. Penemuan Mayat di Sungai Cipelang

Pada Jumat (17/11/2023), personel Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke Sungai Cipelang Kampung Cikareo, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Pada hari itu juga langsung dilakukan penyisiran. Keesokan harinya, Sabtu (18/11/2023) siang, kasur dan sprei dan jasad korban ditemukan di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi.

3. Tagih Utang ke Rumah Pelaku

Penyelidikan semakin intensif dilakukan petugas hingga diperoleh informasi, korban RS terakhir bekerja untuk menagih utang ke rumah pelaku PS. Namun sejak saat itu, RS tidak pernah pulang ke rumah.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku PS, maka petugas Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang, dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kami melaksanakan penggeledahan di situ (rumah pelaku PS), ditemukan bercak darah di bantal dan di tembok kamar terduga pelaku,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut