get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Lintas Komunitas di Sukabumi Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Target Menang 38 Persen

Kronologi IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang Bank Emok, Kesal Dipaksa Bayar

Sabtu, 18 November 2023 - 22:29:00 WIB
Kronologi IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang Bank Emok, Kesal Dipaksa Bayar
PS, IRT nekat membunuh RS, penagih utang bank emok, karena kesal dipaksa bayar. (FOTO: iNews/BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pembunuhan RS, perempuan penagih utang bank emok oleh PS, ibu rumah tangga, menghebohkan warga Kota Sukabumi. PS membunuh RS karena kesal dipaksa membayar utangnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (17/11/2023) malam.

Kronologi kejadian berawal saat korban RS datang ke rumah pelaku PS untuk menagih utang pada Jumat (17/11/2023). Di rumah pelaku, korban RS sempat terlibat keributan hingga terjadi pembunuhan.

"Korban tewas dicekik dengan sabuk dan pukulan benda tumpul di kepalanya. Seusai membunuh korban, pelaku PS menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang. Untuk mengelabui warga, jasad korban dibungkus kasur," kata Kapolres Sukabumi Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut