2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu
Minggu, 28 Februari 2021 - 06:55:00 WIB
Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa pak karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota. Namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. ANTARA
Editor: Agus Warsudi