get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Bisa Laporkan Anggota Polri yang Ada di Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:55:00 WIB
2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu
Ribuan kantung berisi miras oplosan disita polisi dari warung berkedok kios jamu. (Foto: Antara)

Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa pak karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota. Namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. ANTARA

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut