2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu
CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur mengamankan 2.040 kantung miras oplosan dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selama ini, banyak warga melaporkan warung berkedok kios jamu di jalur utama Cianjur menjual miras oplosan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, banyak warung berkedok kios jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.
"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan ribuan kantung miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," kata AKP Ali Jupri.
Dia mengemukakan, selama ini berbagai cara dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui petugas, bahkan beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung untuk mengelabui petugas, namun informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.
Editor: Agus Warsudi