get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Bisa Laporkan Anggota Polri yang Ada di Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:55:00 WIB
2.040 Kantung Miras Oplosan Disita Polres Cianjur dari Warung Berkedok Kios Jamu
Ribuan kantung berisi miras oplosan disita polisi dari warung berkedok kios jamu. (Foto: Antara)

Polres Cianjur, ujar AKP Ali, berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras, dan lainnya.

"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.

AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut