2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, RH (24), driver ojol dikeroyok beberapa orang di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perselisihan itu, korban mengalami luka di pelipis dan mulut.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, benar telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang, MHG (22) dan AS (23) terhadap driver ojol RH. Itu terjadi karena korban dan pelaku berselisih saat berpapasan di depan gang.
"Jadi, saat ojol itu lewat Jalan Astanaanyar, ada kendaraan roda dua (pelaku) keluar gang. Keduanya berpapasan dan mengerem mendadak," kata Kapolsek Astanaanyar kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Pelaku dan korban, ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro, sempat cekcok mulut. Pemicunya, MHG, pengendara motor yang keluar dari gang itu mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengemudi ojol. Pelaku MHG memukul driver ojol tersebut dan dibantu temannya, AS.
"Setelah melakukan pemukulan, terduga pelaku pergi. Korban bersama teman-temannya (sesama driver ojol) membuat laporan polisi ke Polsek Astanaanyar," ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Editor: Agus Warsudi