get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:27:00 WIB
2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Diberitakan sebelumnya, RH (24), driver ojol dikeroyok beberapa orang di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perselisihan itu, korban mengalami luka di pelipis dan mulut.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, benar telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang, MHG (22) dan AS (23) terhadap driver ojol RH. Itu terjadi karena korban dan pelaku berselisih saat berpapasan di depan gang. 

"Jadi, saat ojol itu lewat Jalan Astanaanyar, ada kendaraan roda dua (pelaku) keluar gang. Keduanya berpapasan dan mengerem mendadak," kata Kapolsek Astanaanyar kepada wartawan, Selasa (23/8/2022). 

Pelaku dan korban, ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro, sempat cekcok mulut. Pemicunya, MHG, pengendara motor yang keluar dari gang itu mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengemudi ojol. Pelaku MHG memukul driver ojol tersebut dan dibantu temannya, AS. 

"Setelah melakukan pemukulan, terduga pelaku pergi. Korban bersama teman-temannya (sesama driver ojol) membuat laporan polisi ke Polsek Astanaanyar," ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut