2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Astanaanyar menuturkan, kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Terduga pelaku sudah diamankan inisial MH dan AS. Pemicu pengeroyokan perselisihan di jalan saja, kemudian cekcok, dan terjadi pemukulan. Antara korban dengan pelaku tidak saling kenal," tutur Kapolsek Astanaanyar.
Ditanya tentang kondisi korban, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, RH mengalami luka di pelipis, memar di wajah, dan kepala belakang. "Korban sudah divisum. Ada beberapa luka memar di wajah dan bagian bagian belakang kepala," ucap Kompo Fajar Hari Kuncoro.
Peristiwa ini viral setelah korban membagikan foto dan narasi pengeroyokan yang menimpa dirinya di media sosial (medsos) dan WhatsApp Group (WAG).
Editor: Agus Warsudi