get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:27:00 WIB
2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolsek Astanaanyar menuturkan, kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Terduga pelaku sudah diamankan inisial MH dan AS. Pemicu pengeroyokan perselisihan di jalan saja, kemudian cekcok, dan terjadi pemukulan. Antara korban dengan pelaku tidak saling kenal," tutur Kapolsek Astanaanyar.

Ditanya tentang kondisi korban, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, RH mengalami luka di pelipis, memar di wajah, dan kepala belakang. "Korban sudah divisum. Ada beberapa luka memar di wajah dan bagian bagian belakang kepala," ucap Kompo Fajar Hari Kuncoro. 

Peristiwa ini viral setelah korban membagikan foto dan narasi pengeroyokan yang menimpa dirinya di media sosial (medsos) dan WhatsApp Group (WAG).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut