13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Terancam 12 Tahun Penjara
"Mereka keliling kota Purwakarta hingga tengah malam. Di lokasi kejadian, mereka ditegur warga. Setelah itu mereka membubarkan diri," kata Kapolres Puwakarta saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/1/2023).
Pada Minggu 15 Januari 2023 dini hari, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, para pelaku kembali menggelar konvoi keliling Purwakarta dan kembali mendatangi lokasi kejadian di Kompleks Perumahan Buana Indah, Kecamatan Sadang Purwakarta.
Warga yang merasa terganggu oleh ulah para anggota geng motor itu menegur. Tidak terima, para pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam celurit dan parang. Akibatnya, korban meninggal.
"Dari peristiwa itu, kami sebelumnya menangkap 14 tersangka. Enam orang di antaranya ditetapkan tersangka. Kemudian, kami kembali menangkap tujuh pelaku dan telah berstatus tersangka. Total tersangka dalam kasus ini 13 orang," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari 13 tersangka, tutur Kapolres Purwakarta, 6 di antaranya masih di bawah umur. Karena itu, keenam tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
Editor: Agus Warsudi