get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

Senin, 06 April 2026 - 20:32:00 WIB
Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya
Polisi menangkap preman kampung pelaku penganiayaan tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta. (Foto: iNews)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung pelaku penganiayaan maut terhadap tuan rumah hajatan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Pelaku bernama  Yogi Iskandar (38) ditangkap dalam pelariannya di Subang, Senin (6/4/2026). 

Yogi diduga menjadi salah satu aktor utama dalam peristiwa memilukan dalam pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) lalu tersebut. Pelaku sampat kabur setelah menganiaya Dadang (58) hingga tewas. 

Dari informasi yang didapat, Yogi Iskamdar diamankan di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. 

Pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas di bagian kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis. Hal ini terlihat saat pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan tangan terikat ke belakang turun dari mobil saat di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

"Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan. Nanti terduga pelaku akan dimintai keterangan demi mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," ungkap Kasi Humas AKP Enjang Sukandi. 

Kasus ini bermula saat acara pesta pernikahan yang berlangsung meriah dengan hiburan organ tunggal. Saat itu datang sekelompok preman kampung  yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meminta uang kepada tuan rumah hajatan bernama Dadang.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu pelaku mendatangi korban dan meminta uang untuk membeli miras. Saat itu korban sempat memberikan Rp100.000. Namun, pelaku kembali meminta uang dengan nominal lebih besar, yakni Rp 500.000. Jelas permintaan tersebut ditolak oleh korban. Saat itu lah terjadi keributan hingga akhinya korban mengalami penganiayaan, hingga meninggal dunia,"tuturnya.

AKP Enjang menyebutkan, Dadang sebagai tuan rumah hajatan tewas diduga akibat mengalami kekerasan fisik menggunakan benda tumpul. Dalam kasus ini berdasarkan keterangan saksi pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang. 

"Salah seorang pelaku di antaranya bernama Kendi Renaldi (34) sudah menyerahkan diri ke pihak Satreskrim Polres Purwakarta," kata Enjang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut