get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Diputus Kontrak, Ratusan Eks Honorer Satpol PP Geruduk Pemda KBB

115 Honorer Tak Tercatat lagi di Satpol PP KBB, Kasatpol: Kontrak Habis

Senin, 03 Oktober 2022 - 16:47:00 WIB
115 Honorer Tak Tercatat lagi di Satpol PP KBB, Kasatpol: Kontrak Habis
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 115 tenaga honorer di lingkungan Sapol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa harus berhenti mengabdi karena kontrak kerjanya selesai pada 30 September 2022. Semua hak gajinya sudah diberikan sesuai kontrak yang dibuat di awal tahun selama sembilan bulan atau hingga September 2022. 

Sehingga saat ini kontraknya sudah selesai dan mereka sudah tidak tercatat lagi di Satpol PP KBB.

"Kontraknya sudah habis, jadi bukan dirumahkan karena ini (Pemda) bukan perusahaan. Itu sudah sesuai aturan yang dibuat dan gaji mereka juga dianggarkannya hanya sembilan bulan sesuai kontrak," kata Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin di kantornya, Senin (3/10/2022).

Asep menegaskan, hanya mengikuti aturan yang sudah dibuat terkait dengan tenaga honorer tersebut. Dirinya pun tidak bisa memaksakan atau memiliki kewenangan kembali mempekerjakan 115 orang tersebut karena bukan kapasitasnya dan terbentur regulasi.


Dikatakannya, mengacu kepada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di pasal 256 ayat 1 dan 2. Tertulis bahwa polisi pamong praja adalah jabatan fungsional PNS yang penetapannya sesuai peraturan perundang-undangan. Serta polisi pamong praja diangkat dari PNS yang memenuhi persyaratan.

"Memang dilematis. Tapi sesuai UU tersebut, bahwa personel Pol PP harus PNS dan tidak bisa honorer atau diisi oleh PPPK. Hal itu terdapat dalam Surat Menpan RB ke Mendagri tanggal 12 Mei 2022 menyikapi hasil Rakornas Satol PP dan surat dari para gubernur, bupati/walikota se-Indonesia," tuturnya. 

Menurutnya, tenaga honorer Satpol PP KBB setiap bulannya ada yang menerima gaji antara Rp2 juta hingga Rp3.250.000/bulan. Sehingga secara total untuk 155 honorer tersebut dibutuhkan anggarab Rp314 juta/bulan atau lebih dari Rp2,8 miliar untuk kontrak selama sembilan bulan.  


Disinggung soal keterbatasan personel akibat 115 honorer di Satpo PP KBB habis kontrak, Asep mengaku saat ini sedang memberdayakan total 62 PNS yang ada. Terdiri dari 22 PNS dan CPNS tahun 2021 sebanyak 40 orang. Mereka akan meningkatkan komunikasi dengan kecematan, desa, TNI/Polri dalam melaksanakan tugasnya. 

"Personel Satpol PP itu harus PNS  tidak bisa honorer atau PPPK. Kepada 115 honorer tersebut kami sudah bantu membuka ruang dengan menyuruh ikut seleksi CPNS, tapi mereka tidak lolos," katanya. 

Tugas mereka sehari-hari biasanya membantu PNS, menjaga piket, atau melakukan patroli di kawasan kompleks Pemda KBB. "Untuk pengamanan di sejumlah tempat terpaksa pakai tenaga yang ada saja dari PNS. Untuk penjagaan seperti di kantor pemda dan rumah dinas bupati pasti tetap ada," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut