Sebelum menjatuhkan vonis, Hera Kartiningsih membacakan hal-hal yang dinilai memberatkan dan meringankan putusan. Hal yang dinilai memberatkan yakni Yana tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal yang dinilai meringankan yakni Yana belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga. "Terdakwa belum pernah dihukum," tutur Hera.
Editor : Agus Warsudi
eks wali kota bandung mantan Wali Kota Bandung KPK OTT wali Kota Bandung wali kota bandung kota bandung terpidana korupsi terpidana korupsi suap
Artikel Terkait