Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan bukti transaksi investasi bodong. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku. Akhirnya pada 20 Maret kemarin pelaku (PYM) menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," kata Kapolres Garut saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (22/4/2022).

Kasus investasi itu, ujar AKBP Wirdhanto, berlangsung sejak September 2020 hingga Maret 2022. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, jumlah korban investasi yang mayoritas adalah ibu-ibu ini kurang lebih mencapai 142 orang. 

"Para korban ini menginvestasikan uangnya dengan nilai bervariasi. Ada perjanjian antara pelaku dan korban yang sangat bervariatif, yang seminggu, 10 hari, dua minggu dan sebulan," ujar Wirdhanto Hadicaksono.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network