Enam anggota geng motor dibariskan dalam konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Garut (19/4/2022). Mereka berperan sebagai kurir peredaran narkoba jenis sabu, tramadol dan riklona di Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Enam anggota geng motor di Kabupaten Garut ditangkap polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka menjadi kurir sabu dan obat-obatan keras terlarang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keenam tersangka kurir itu berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, dan obat keras terlarang Tramadol dan Riklona.

"Keenam orang kurir narkoba masing-masing UG, WPS, MDS dan NKS tersebut tergabung dalam sejumlah OKP atau komunitas geng motor XTC, Moonraker dan juga Brigez," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network