GARUT, iNews.id - Enam anggota geng motor di Kabupaten Garut ditangkap polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka menjadi kurir sabu dan obat-obatan keras terlarang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keenam tersangka kurir itu berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, dan obat keras terlarang Tramadol dan Riklona.
"Keenam orang kurir narkoba masing-masing UG, WPS, MDS dan NKS tersebut tergabung dalam sejumlah OKP atau komunitas geng motor XTC, Moonraker dan juga Brigez," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
Editor : Agus Warsudi
anggota geng motor geng motor geng motor ditangkap kurir narkoba penangkapan kurir narkoba garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait