BANDUNG, iNews.id - Lima ahli waris almarhum Tiono, mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2021. Kelima ahli waris itu mengadukan kasus dugaan mafia tanah yang mencaplok tanah milik almarhum orang tua mereka.
Jolie Agustina Tiono (64) mewakili empat saudaranya mengirimkan surat nomor 01/Pengaduan/XII/2021 ke Presiden Jokowi untuk mencari keadilan atas masalah yang menimpa keluarganya. Pasalnya, sejak rumah dan tanah warisan almarhum ayah, Jolie dan saudara-saudaranya hidup telantar.
Mereka terusir dari tanah warisan itu karena telah dikuasi oleh B, seorang pengusaha. "Saya dan saudara-saudara saya mencari keadilan, menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia peradilan dan ganyang mafia tanah. Tolong berantas mafia tanah dan kembalikan hak-hak kami atas tanah hasil pembelian ayah kami," kata Jolie ditemui saat menggelar konferensi pers di Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Jolie menyatakan, upaya mencari keadilan telah ditempuh keluarga ini. Tetapi, di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan Mahkamah Agung (MA) mereka kalah. Sehingga tanah dan rumah warisan di Jalan Raya Mastrip Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, masih dikuasai oleh B.
Editor : Agus Warsudi
mafia tanah kasus sengketa lahan sengketa lahan sengketa tanah presiden joko widodo presiden jokowi surat presiden jokowi surati presiden jokowi
Artikel Terkait